Pemda dan DPRD Halmahera Utara resmi sahkan Ranperda APBD Tahun 2026
- byAdministrator
- 21 November 2025
- 2 weeks ago
DISKOMINFOSAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara, secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.Bertempat di ruang rapat Paripurna kantor DPRD, jalan Kawasan Pemerintahan Tobelo Halmahera Utara.Kamis 20 November 2025.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa yang dihadiri Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, M.Si.,Wakil Bupati Dr. Kasman Hi Ahmad, S.Ag.,M.Pd,dan para anggota DPRD serta jajaran Forkopimda..
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua menyampaikan untuk APBD tahun 2026 diakomodasikan sejumlah program prioritas nasional, di antaranya penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem,pengendalian inflasi daerah dan optimalisasi penggunaan produk lokal. Ini merupakan program penting dari pemerintah pusat yang harus ditindaklanjuti oleh daerah.
"Setelah disahkan Ranperda APBD 2026 ini akan disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk dilakukan evaluasi. Catatan dan rekomendasi dari evaluasi tersebut akan diperbaiki bersama antara pihak. eksekutif dan legislatif, " ucap Bupati.
Bupati Piet juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Forkopimda karena hubungan kerja yang harmonis sehingga keselarasan pembangunan dapat terus terjaga hingga saat ini.
Hadir juga di rapat Paripurna wakil Bupati Halut Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd, Kajari Halut Bambang Sunoto ,S.H.,M.H., Ketua Pengadilan Negeri Tobelo, R. Muhammad Syakrani, S.H., M.Η,Wakil ketua I DPRD Halut Inggrit Paparang, wakil Ketua II DPRD Halut Abdilah Bailussy, para Asisten Setda Halut,Staf Ahli Bupati,pimpinan OPD beserta anggota DPRD.(Humas2).
